Actions

Tanggapan Reza Arap Kala Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan

De design-ouvert

Révision datée du 21 décembre 2022 à 10:58 par AngelaPeacock84 (discussion | contributions) (Page créée avec « Tanggapan Reza Arap selagi Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan<br><br>Majelis hakim di PN Bale Bandung telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 mil… »)
(diff) ← Version précédente | Voir la version actuelle (diff) | Version suivante → (diff)

Tanggapan Reza Arap selagi Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Majelis hakim di PN Bale Bandung telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan.

Selain itu, deposit 10 bonus 15 majelis hakim termasuk mengambil keputusan ada sejumlah barang bukti perkara yang dirampas untuk negara dan dikembalikan pada Doni Salmanan.

YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap menambahkan respon saat mengerti soal itu. Hal itu terlihat didalam unggahan di Instagram Story.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat sembari me-repost unggahan keliru satu account yang mengabarkan putusan majelis hakim pada Doni Salmanan.

Unggahan Reza Arap itu seolah menyiratkan dirinya turut terkejut bersama dengan putusan majelis hakim.

Reza Arap Sempat Terseret Kasus Doni Salmanan

Reza Arap sempat terseret didalam kasus Doni Salmanan. Hal itu lantaran ia menerima dana saweran sebesar Rp 1 miliar berasal dari Doni.

Arap dimintai info oleh polisi. Pria 35 tahun itu mengembalikan dana yang di terima dari Doni.

Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp 950 juta. Angka itu udah dipotong berasal dari Sociabuzz sebanyak 5 persen.

Terdapat 136 barang bukti dalam perkara Doni Salmanan. Barang bukti yang dikembalikan ke Doni adalah tas mewah, baju bermerek, mobil, sepeda motor, sampai duwit tunai miliaran rupiah. Totalnya ialah 98 aset.

Sementara itu, barang bukti berupa akta jual beli tanah di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, hingga IMB bangunan di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, diserahkan ke negara.

Pihak Doni Salmanan dan jaksa penuntut lazim memastikan mengajukan banding mengenai putusan berasal dari majelis hakim.